Untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik (BPS) memakai sistem daring (online) dalam melakukan sensus penduduk .Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ,Kartu Keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan (NIK).Kemudian kalau ada akta pernikahan silahkan di masukkan.Tapi apabila tidak ada ,itu akan tetap jalan.

Periode Sensus Penduduk 2020 online (SP 2020 Online) akan dimulai  pada 15 Februari - 31 Maret 2020.Data penduduk dalam SP 2020 akan menjadi dasar pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan,seperti pendidikan,pangan,kesehatan,dan perumahan.Selain itu ,sensus penduduk menjadi parameter demografi dan proyeksi soal fertlitas,mortalitas,migrasi dan karakteristik lainnya untuk indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development (SDGs).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan SP 2020 Online ,langkah yang harus di lakukan adalah membuka situs http://sensus.bps.go.id

Apabila masyarakat mengalami kendala dalam memasukkan data,dapat mencoba tiga kali,Namun ,jika tetap tidak bisa,maka akan ada petugas Sensus mendatangi langsung ke rumah.Hal ini juga berlakubagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet dan gawai.

Pencacahan itu dilakukan oleh petugas BPS dari rumah ke rumah pada Juli 2020.Tahapan terakhir dari trilogi Sensus Penduduk 2020 adalah pencacahan sampel yang di lakukan pada Juli 2021.

Ayo ikut sukseskan SENSUS PENDUDUK 2020 ,menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Cuaca