Sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) potensial bagi Pemerintah Kabupaten Kendal.Termasuk di dalamnya pajak bumi dan bangunan perdesaan  dan perkotaan (PBB).

Dalam Kegiatan yang bertema "INTENSIFIKASI PBB TAHUN 2020" yang di laksanakan pagi tadi Jumat,6 Maret 2020 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Boja yang di hadiri oleh Bapak Camat Boja (Bp.Ripurwanto,S.H) sekaligus menjadi pembicara dan Kasipem Kecamatan Boja (Bp.Antoni) dan para tamu undangan yaitu para petugas pemungut pajak.

Dalam kesempatan tersebut di sampaikan supaya petugas pemungut pajak bisa mengimbau kepada warga untuk segera membayar kewajiban membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Okteber 2020.

Pembayaran bisa di lakukan dengan langsung membayar pajak di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam hal ini Bank Jateng,Kantor Pos,maupun melalui Indomart ataupun Alfamart.

Diharapkan dengan di bukanya loket pembayaran pajak selain di Bank Pembangunan Daerah (BPD) warga dapat lebih mudah membayarkan kewajibannya.Karena wajib pajak yang tertib memenuhi kewajibannya berarti telah ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Kendal.Baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya masyarakat.Oleh karena itu di perlukan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakt.Salah satunya melalui pemenuhan kewajiban pajak.

 

#salamsantun

#Bojaistimewa

Cuaca