BIMTEK BANKEUPEMDES RTLH 2020 SE-KABUPATEN KENDAL
Kendal (09/03/2020) bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal tadi pagi di laksanakan Bimtek Bankeupemdes Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2020.
Sebagai Narasumber pada acara tersebut Maharani dari Disperakim Jateng,dan di hadiri oleh undangan kurang lebih 135 Desa Se-Kabupaten Kendal.Dalam sambutannya Maharani menyampaikan materi sosialisasi tentang tata cara Pengajuan dan SPJ Bantuan RTLH sesuai Pergub No.6 Tahun 2020.
Dengan pelatihan di harapkan data yang di sampaikan lebi h akurat dan berbasis elektronik sehingga lebih mudah di ketahui jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni sesuai kriteria yang di tentukan.
Sebelum di ajukan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah swadaya,alangkah baiknya data yang di sajikan setiap desa dari setiap kecamatan sudah akurat,berapa rumah yang tidak layak huni,yang tidak punya rumah,maupun rumah tangga yang menumpang dengan orang lain.Dengan data lengkap ,jumlah dan lokasi setiap desa akan bisa di tentukan calon penerima bantuan berdasarkan skala prioritas.
Sekedar informasi untuk Kecamatan Boja ada 3 (tiga) Desa yang menerima bantuan RTLH antara lain Desa Boja,Desa Meteseh,desa Bebengan.
#salamsantun
#Bojaistimewa